Rabu, 14 September 2016

Opini tentang issue WTPM

Tembakau dan produk turunannya sudah lama menjadi problematika yang tidak kunjung usai di  Indonesia, berdampak tidak hanyadi bidang kesehatan. Dampak lain dari tembakau dan produk  turunannya ini juga berdampak pada bidang ketenagakerjaan, ekonomi, HAM dan budaya yang membuat masalah pertembakauan di Indonesia menjadi sangat kompleks. Berbicara tentang  pertembakauan, akan erat kaitannya dengan rokok.Regulasi tentang tembakau di Indonesia masih belum jelas. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai sasaran empuk perusahaan-perusahaan rokok  untuk menanam modal dan mengembangkan produknya di Indonesia. Tidak dapat disangkal,  ketika perusahaan-perusahaan rokok telah menanam modal dan membangun usahanya di  Indonesia, yang menjadi sasaran dalam pengembangan dan penggunaan produk perusahaan rokok tersebut adalah warga Indonesia dari segala umur.
WTPM (World Tobacco Process and Machinery) adalah sebuah pameran berskala internasional  dengan konten pameran berupa hal-hal yang berkiatan dengan pertembakauan dari mulai mesin-mesin canggih dan inovasi-inovasi produk tembakau terbaru oleh industri-industri rokok ternama didunia. Berdasarkan media publikasinya event ini bertujuan untuk mengekspansi produk-produk  pertembakauan sekaligus memberikan wadah perluasan koneksi bagi industri-industri rokok  ternama di dunia. Selain itu juga seperti yang telah dikatakan tadi menampilkan mesin-mesin canggih dan inovasi-inovasi rokok terbaru, serta menarik media.WTPM ini sendiri telah  menyelenggarakan berbagai konferensi dan pameran yang bisa dikatakan sukses berskala  internasional selama 35 tahun terakhir di lokasi termasuk Munich, Jakarta, India, Bali, Macau,  Kunming, Hong Kong, Meksiko, Dubai, Praha, Moskow, Wina, Amsterdam, Jenewa, Nice dan  Den Haag. WTPM ini bekerjasama dengan TJI (Tobacco Journal International) sebagai media   partner dalam rangka publikasi event-event pameran dan konferensi diseluruh dunia .Pada  dasarnya WTPM merupakan kelanjutan dari hal serupa bertajuk World Tobacco Asia (WTA) pada tahun 2012 yang diselenggarakan di JCC (Jakarta Conferece Center). Hal ini bisa dikatakan unik, mengingat pada tahun tersebut event ini pernah digagalkan oleh aksi mahasiwa. Dikutip dari media kompas “Rabu, 19 September 2012 lalu, ratusan mahasiswa dari UI, UIN, UMJ,  Uhamka, Ukrida, dan lain-lain menggelar unjuk rasa menolak World Tobacco Asia yang dihelat  di Balai Sidang Jakarta Convention Center pada tanggal 19-21 September 2012.”. Pada saat itu  mahasiswa merasa diselenggarakannya World Tobacco Asia 2012, yang merupakan kali kedua  di Indonesia merupakan bukti lemahnya regulasi penanggulangan tembakau di Indonesia. World Tobacco Asia pertama yang telah diselenggarakan di tahun 2010, pun juga diselenggarakan di Indonesia.
Tembakau merupakan hasil pertanian yang diproses dari daun tanaman genus Nicotiana. Hasil olahan tembakau bisa dimanfaatkan untuk dikonsumsi, sebagai pestisida, dan dalam bentuk nikotin tartrat digunakan sebagai obat. Hasil olahan yang sangat terkenal adalah rokok. Bisa dibuktikan dengan banyaknya perusahaan rokok yang berkembang di dunia. Salah satu perusahaan rokok dunia yang terbesar adalah di Indonesia. Di Indonesia, perusahaan rokok  merupakan penyumbang devisa negara yang cukup besar. Tak tanggung-tanggung, pendapatan  dari rokok untuk APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) pada tahun 2014 sebesar  Rp140 triliun. Ini membuat bisnis rokok selalu berkembang dari tahun ke tahun. Padahal yang kita ketahui, mulai dari saat kita sekolah, iklan-iklanyang memberikan informasi bahaya rokok  bagi kesehatan, bahkan tulisan “Rokok membunuhmu” dibungkus rokokpun sudah diberitahukan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, kasus-kasus orang yang meninggal akibat rokok hanya  bagai angin lalu bagi masyarakat. Seakan rokok itu adalah sebuah kebiasaan, “kalau mau keren harus merokok” sudah menjadi paradigma masyarakat Indonesia. Ironisnya dampak bahaya  rokok ini tidak hanya dirasakan oleh perokok aktif (perokok utama) saja, tetapi juga menyerang perokok pasif (masyarakat yang terpapar oleh asap rokok dari perokok aktif  ini). Hal ini tentu  saja membahayakan kesehatan masyarakat dan sangat merugikan negara. Seharusnya udara  yang bersih dan bebas asap rokok adalah hak bagi seluruh masyarakat Indonesia seperti yang  tertulis dalam UU Nomor 32 Tahun 2010 Pasal 4 yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk bebas dari asap rokok yang membahayakan kesehatandan merncemari lingkungan udara.”Tetapi, sangat disayangkan,Indonesia tetaplah menjadi surganya tembakau. Ini terbukti dari lima daerah  penghasil tembakau kelas dunia berada di Indonesia. Deli, Temanggung, Lombok, Jember, Madura merupakan penghasil tembakau yang diminati oleh penikmat rokok dan cerutu di dunia.  Ini sangat berbeda dari negara-negara tetangga Indonesia yang lebih memilih untuk menolak kehadiran industri rokok ini.
Setelah melakukan pengkajian terhadap World Tobacco Process and Machinery (WTPM), Departemen Kajian Strategis (Kastrat) Pengurus Harian Keluarga Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran dengan tegas MENOLAK WTPM ini diadakan di Indonesia mendesak pemerintah atau presiden untuk melakukan 4 poin rekomendasi yang kamibuat yaitu:
1. Yang pertama, Segera mengehentikan World Tobacco Process and Machinery (WTPM) yang diselenggarakan pada tanggal 27–28 April 2016 di Jakarta. Karena WTPM menjadi salah satu faktor yang paling besar dalam mendukung eksistensi industri rokok dalam beberapa tahun kedepan di Indonesia, WTPM menjadi suatu alat propaganda industri rokok untuk  meningkatakan kualitasnya dalam membangun kuasanya di Indonesia, Adanya intervensi dari pihak asing dalam mendukung kuatnya industri rokok melalui WTPM.
Yang kedua, Segera memperjelas dan mempercepat pembuatan regulasi pertembakauan dengan mengaksesi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sebagai sebuah alat instrumen hukum utama bagi upaya perlindungn untuk masyarakat terhadap tembakau, dan mengesahkan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan  (PDPTK) yang diusulkan oleh 259 anggota DPR-RI pada periode 2004-2009.
Yang ketiga, Mengajak dan menghimbau seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk sama-sama peduli dan mendukung segala bentuk peperangan terhadap rokok. Pahami bahwa permasalahan rokok bukan hanya tugas dari aktivis kesehatan dan tenaga kesehatan saja, tetapi seluruh masyarakat Indonesia.
Dan yang terakhir, Menjalin kerjasama dan membentuk aliansi dengan seluruh universitas, institusi keshatan, stakeholder, NGO kesehatan, organisasianti-rokok, dan pemerintah dalam membangun rencana strategi untuk memerangi rokok secara masif dan besar-besaran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar