Tembakau dan produk
turunannya sudah lama menjadi problematika yang tidak kunjung usai di Indonesia, berdampak tidak hanyadi bidang
kesehatan. Dampak lain dari tembakau dan produk
turunannya ini juga berdampak pada bidang ketenagakerjaan, ekonomi, HAM dan
budaya yang membuat masalah pertembakauan di Indonesia menjadi sangat kompleks.
Berbicara tentang pertembakauan, akan erat
kaitannya dengan rokok.Regulasi tentang tembakau di Indonesia masih belum
jelas. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai sasaran empuk perusahaan-perusahaan
rokok untuk menanam modal dan mengembangkan
produknya di Indonesia. Tidak dapat disangkal,
ketika perusahaan-perusahaan rokok telah menanam modal dan membangun
usahanya di Indonesia, yang menjadi
sasaran dalam pengembangan dan penggunaan produk perusahaan rokok tersebut
adalah warga Indonesia dari segala umur.
WTPM (World Tobacco
Process and Machinery) adalah sebuah pameran berskala internasional dengan konten pameran berupa hal-hal yang
berkiatan dengan pertembakauan dari mulai mesin-mesin canggih dan
inovasi-inovasi produk tembakau terbaru oleh industri-industri rokok ternama didunia.
Berdasarkan media publikasinya event ini bertujuan untuk mengekspansi produk-produk pertembakauan sekaligus memberikan wadah
perluasan koneksi bagi industri-industri rokok
ternama di dunia. Selain itu juga seperti yang telah dikatakan tadi menampilkan
mesin-mesin canggih dan inovasi-inovasi rokok terbaru, serta menarik media.WTPM
ini sendiri telah menyelenggarakan berbagai
konferensi dan pameran yang bisa dikatakan sukses berskala internasional selama 35 tahun terakhir di
lokasi termasuk Munich, Jakarta, India, Bali, Macau, Kunming, Hong Kong, Meksiko, Dubai, Praha,
Moskow, Wina, Amsterdam, Jenewa, Nice dan
Den Haag. WTPM ini bekerjasama dengan TJI (Tobacco Journal
International) sebagai media partner dalam
rangka publikasi event-event pameran dan konferensi diseluruh dunia .Pada dasarnya WTPM merupakan kelanjutan dari hal
serupa bertajuk World Tobacco Asia (WTA) pada tahun 2012 yang diselenggarakan
di JCC (Jakarta Conferece Center). Hal ini bisa dikatakan unik, mengingat pada
tahun tersebut event ini pernah digagalkan oleh aksi mahasiwa. Dikutip dari
media kompas “Rabu, 19 September 2012 lalu, ratusan mahasiswa dari UI, UIN,
UMJ, Uhamka, Ukrida, dan lain-lain
menggelar unjuk rasa menolak World Tobacco Asia yang dihelat di Balai Sidang Jakarta Convention Center
pada tanggal 19-21 September 2012.”. Pada saat itu mahasiswa merasa diselenggarakannya World
Tobacco Asia 2012, yang merupakan kali kedua
di Indonesia merupakan bukti lemahnya regulasi penanggulangan tembakau
di Indonesia. World Tobacco Asia pertama yang telah diselenggarakan di tahun
2010, pun
juga diselenggarakan di Indonesia.
Tembakau merupakan
hasil pertanian yang diproses dari daun tanaman genus Nicotiana. Hasil olahan
tembakau bisa dimanfaatkan untuk dikonsumsi, sebagai pestisida, dan dalam
bentuk nikotin tartrat digunakan sebagai obat. Hasil olahan yang sangat
terkenal adalah rokok. Bisa dibuktikan dengan banyaknya perusahaan rokok yang
berkembang di dunia. Salah satu perusahaan rokok dunia yang terbesar adalah di
Indonesia. Di Indonesia, perusahaan rokok
merupakan penyumbang devisa negara yang cukup besar. Tak tanggung-tanggung,
pendapatan dari rokok untuk APBN
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) pada tahun 2014 sebesar Rp140 triliun. Ini membuat bisnis rokok
selalu berkembang dari tahun ke tahun. Padahal yang kita ketahui, mulai dari
saat kita sekolah, iklan-iklanyang memberikan informasi bahaya rokok bagi kesehatan, bahkan tulisan “Rokok
membunuhmu” dibungkus rokokpun sudah diberitahukan kepada masyarakat. Tidak
hanya itu, kasus-kasus orang yang meninggal akibat rokok hanya bagai angin lalu bagi masyarakat. Seakan
rokok itu adalah sebuah kebiasaan, “kalau mau keren harus merokok” sudah menjadi
paradigma masyarakat Indonesia. Ironisnya dampak
bahaya rokok ini tidak hanya dirasakan
oleh perokok aktif (perokok utama) saja, tetapi juga menyerang perokok pasif
(masyarakat yang terpapar oleh asap rokok dari perokok aktif ini). Hal ini tentu saja membahayakan kesehatan masyarakat dan
sangat merugikan negara. Seharusnya udara
yang bersih dan bebas asap rokok adalah hak bagi seluruh masyarakat
Indonesia seperti yang tertulis dalam UU
Nomor 32 Tahun 2010 Pasal 4 yang berbunyi “Setiap orang berhak untuk bebas dari
asap rokok yang membahayakan kesehatandan merncemari lingkungan udara.”Tetapi,
sangat disayangkan,Indonesia tetaplah menjadi surganya tembakau. Ini terbukti
dari lima daerah penghasil tembakau kelas
dunia berada di Indonesia. Deli, Temanggung, Lombok, Jember, Madura merupakan
penghasil tembakau yang diminati oleh penikmat rokok dan cerutu di dunia. Ini sangat berbeda dari negara-negara
tetangga Indonesia yang lebih memilih untuk menolak kehadiran industri rokok
ini.
Setelah melakukan
pengkajian terhadap World Tobacco Process and Machinery (WTPM), Departemen
Kajian Strategis (Kastrat) Pengurus Harian Keluarga Mahasiswa Fakultas Kedokteran
Universitas Padjadjaran dengan tegas MENOLAK WTPM ini diadakan di Indonesia
mendesak pemerintah atau presiden untuk melakukan 4 poin rekomendasi yang
kamibuat yaitu:
1. Yang pertama, Segera
mengehentikan World Tobacco Process and Machinery (WTPM) yang diselenggarakan
pada tanggal 27–28 April 2016 di Jakarta. Karena WTPM menjadi salah satu faktor
yang paling besar dalam mendukung eksistensi industri rokok dalam beberapa
tahun kedepan di Indonesia, WTPM menjadi suatu alat propaganda industri rokok
untuk meningkatakan kualitasnya dalam
membangun kuasanya di Indonesia, Adanya intervensi dari pihak asing dalam
mendukung kuatnya industri rokok melalui WTPM.
Yang kedua, Segera
memperjelas dan mempercepat pembuatan regulasi pertembakauan dengan mengaksesi
Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) sebagai sebuah alat instrumen
hukum utama bagi upaya perlindungn untuk masyarakat terhadap tembakau, dan
mengesahkan RUU Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan (PDPTK) yang diusulkan oleh 259 anggota
DPR-RI pada periode 2004-2009.
Yang ketiga, Mengajak
dan menghimbau seluruh elemen masyarakat Indonesia untuk sama-sama peduli dan
mendukung segala bentuk peperangan terhadap rokok. Pahami bahwa permasalahan
rokok bukan hanya tugas dari aktivis kesehatan dan tenaga kesehatan saja,
tetapi seluruh masyarakat Indonesia.
Dan yang terakhir, Menjalin
kerjasama dan membentuk aliansi dengan seluruh universitas, institusi keshatan,
stakeholder, NGO kesehatan, organisasianti-rokok, dan pemerintah dalam
membangun rencana strategi untuk memerangi rokok secara masif dan besar-besaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar